SEPUTAR PENDIDIKAN DI MASA KINI

Respons: 2 comments

SEPUTAR PENDIDIKAN DI MASA KINI

Salam sejahtera sahabat blogger sehat selalu ya......nah untuk artikel kali ini saya akan menuliskan tentang “PENDIDIKAN” yang tentunya kita sama-sama mengenyamnya mulai dari TK hingga perguruuan tinggi. Ketertarikan saya menuliskan artikel tentang Pendidikan ini, setelah saya melihat di berita televisi yang mengeluarkan siswanya di karenakan sudah menikah padahal siswa ini sudah mengikuti pelajaran selama tiga tahun tapi kenapa setelah mendekati UAN baru dikeluarkan. Inilah kejadian yang sangat di sayangkan.

Apa itu pendidikan? Pendidikan adalah usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan prosses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaa, pengendalian diri,membentuk kepribadian,kecerdasan serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan bangsa.

Pendidikan biasanya berawal dari sebelum bayi lahhir seperti yang dilakukan banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia bisa mengajari bayi mereka sebelum melahirkan,pendidikan juga biasanya berawal dari bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.

Bagi sebagian orang pengalaman pendidikan kehidupan sehari-hari lebih berati daripada pendidikan formal. Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam, sering kali lebih mendalam dari yang mereka sadari walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan tidak resmi.

Menurut Horton dan Hunt lembaga pendidikan berkitan dengan fungsi yang nyata(manifes) :
• Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah
• Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan masyarakat
• Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi
• Melestarikan kebudayaan

Di negara kita ini ratusan sekolah negeri dan swasta tetapi kenapa justru dari pihak sekolah yang terkadang menjadi penghambat pendidikan seorang anak, itu dikarenakan aturan yang telah dibuat pihak lembaga sekolah dan demi menjaga nama sekolah dengan membuat aturan POIN setiap melanggar contohnya ketika muridnya datang terlambat itu sudah dipoin, ketika murid belum memakaiatau lupa tidak memasang atribut sekolah juga dipoin dan ketika murid sakit tetapi tidak mengirim surat ke sekolah itupun juga di poin.

SEPUTAR PENDIDIKAN DI MASA KINI

Padahal di negara kita sudah terdapat undang – undang BAB XIII pasal 31 tentang pendidikan yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Pemerintah mengusahakan dan menyelanggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang `meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-undang. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelanggaraan pendidikan nasional. Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”

Katanya sekolah wajib selama 12 tahun tapi jika dari pihak sekolah membuat aturan dengan menggunakan poin maka akan hancur pendidikan di negara kita ini. Bukankah lembaga sekolah harusnya membimbing muridnya untuk menjadi lebih baik ketika sang murid itu bermasalah. Tetapi di negara kita ini banyak kecurangan terkadang jika orang itu mampu dan dia bermasalah terkadang hanya di tegur dan tidak diberi sanksi seperti orang yang tidak mampu, memang benar pihak sekolah bilang “sekolah kita tidak menerima orang yang menyogok karena saat tes tidak lulus dan sekolah kita ini tidak membeda-bedakan mana yang mampu dan tidak mampu mana yang anak guru” itu hanya sebagai formalitas.

Pada tahun 2013 yang saya ketahui sudah ada dua anak yang harus terhambat pendidikannya di karenakan pihak sekolah seperti yang kita ketahui dan yang sudah saya jelaskan pada paragraf paling atas. Contohnya saja di salah satu sekolah di Tangerang dikeluarkan karena dia sudah menikah tetapi kenapa dikeluarkan setelah mengikuti pelajaran selama tiga tahun dan sudah mendekati UAN baru dikeluarkan bukankah ini menjadi penghambat pendidikan anak bangsa, memang benar dari pihak sekolah sudah mendaftarkan siswa tersebut untuk mengikuti paket C tanpa konfirmasi terlebih dahulu terhadap siswa tersebut bukaknkah sudah kita bahwa ijazah paket C tidak bisa digunakan untuk mendaftarkan ke perguruan negeri.

Dan contoh lagi di salah satu sekolah di jember dikeluarkan dari sekolah dikarenakan pacaran setelah pulang sekolah dimana hati lembaga pihak sekolah tersebut hanya tinggal menghitung hari siswa tersebut harus dikeluarkan karena satu kesalahan. Gimana mau maju pendidikan bangsa indonesia kalau begini caranya.

Begitulah ungkapan saya,jika sobat membaca menilainya salah dan benar silahkan isikan pada kotak komentar dibawah, sebagai bukti bahwa sobat adalah orang yang peduli pada pendidikan di negara kita.


By :
Ritma Arientha

2 comments:

DityaAs said...

waw menarik sekali Info nya,..

Rinz said...

terima kasih atas kunjungannya
sering-sering mampir ya sobat...

Copyright © Windsgraps

Sponsored By: GratisDesigned By: Habib Blog